Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi Jalin Sinergi Strategis Melalui Gerakan Edukasi dan Rehabilitasi dengan Amelia

Padangsidimpuan, 15 September 2026. Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK) Universitas Islam Negeri (UIN) Syekh Ali Hasan Ahmad Addary (Syahada) Padangsidimpuan terus memperluas jejaring kemitraan dengan berbagai lembaga strategis di tengah masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara FDIK UIN Syahada Padangsidimpuan dengan Rehabilitasi Narkoba Amelia Sumatera Utara Cabang Kota Padangsidimpuan.

Kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman berlangsung di Ruang Kerja Dekan FDIK UIN Syahada Padangsidimpuan. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mempertemukan kekuatan akademik perguruan tinggi dengan pengalaman praktis lembaga rehabilitasi dalam menangani persoalan sosial, khususnya penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.

Nota Kesepahaman tersebut diharapkan tidak hanya menjadi dokumen kerja sama, tetapi mampu melahirkan berbagai program nyata yang memberikan manfaat bagi mahasiswa, institusi, mitra, dan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Dekan FDIK didampingi Dr. Icol Dianto, M.Kom.I, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama; Sukerman, S.Ag, Kepala Bagian Tata Usaha FDIK; Fithri Choirunnisa Siregar, M.Psi, Kepala Laboratorium FDIK; Nurintan Muliani Harahap, M.A, Ketua Program Studi Bimbingan Konseling Islam; serta H. Maraondak Harahap, M.A, Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Muda pada FDIK.

Sementara dari pihak Rehabilitasi Narkoba Amelia Sumatera Utara Cabang Kota Padangsidimpuan, turut hadir Sarwan Perangin-angin, S.T., M.H., selaku Pimpinan lembaga, bersama Anggi Kartika, S.E., selaku Pengelola.

Pimpinan Rehabilitasi Narkoba Amelia Sumatera Utara Cabang Kota Padangsidimpuan, Sarwan Perangin-angin, S.T., M.H., menyampaikan apresiasi atas terjalinnya Nota Kesepahaman dengan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syahada Padangsidimpuan. Menurutnya, kerja sama antara lembaga rehabilitasi dan perguruan tinggi memiliki nilai strategis karena dapat mempertemukan pengalaman praktis di lapangan dengan kekuatan akademik yang dimiliki perguruan tinggi. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat yang luas, khususnya dalam meningkatkan kompetensi mahasiswa sekaligus memperkuat upaya penanganan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat. ia menambahkan, kehadiran mahasiswa di lingkungan rehabilitasi diharapkan menjadi pengalaman berharga untuk memahami secara langsung proses pendampingan dan rehabilitasi. Di sisi lain, kehadiran akademisi dan mahasiswa juga dapat memberikan perspektif baru bagi lembaga dalam mengembangkan berbagai program edukasi dan pemberdayaan masyarakat.

Kerja sama ini mencakup sejumlah bidang penting yang berkaitan langsung dengan pengembangan kapasitas mahasiswa. Salah satunya adalah pelaksanaan magang dan praktik lapangan mahasiswa. Melalui program tersebut, mahasiswa diharapkan memperoleh pengalaman nyata di lapangan sekaligus mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh selama proses pembelajaran di kampus.

Selain magang dan praktik lapangan, Nota Kesepahaman juga mencakup pengembangan kompetensi mahasiswa, sehingga mahasiswa memiliki kesempatan untuk meningkatkan keterampilan profesional, kemampuan komunikasi, pendampingan, serta pemahaman terhadap berbagai persoalan sosial yang berkembang di masyarakat.

Kerja sama juga diarahkan pada kolaborasi penelitian dan penulisan karya ilmiah. Sinergi antara akademisi dan praktisi diharapkan dapat menghasilkan kajian yang lebih kontekstual serta memberikan kontribusi terhadap pengembangan pengetahuan, khususnya terkait isu rehabilitasi, pendampingan, bimbingan dan konseling, komunikasi, serta persoalan sosial kemasyarakatan.

Tidak kalah penting, kedua pihak juga membuka ruang kolaborasi dalam pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Program ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi dosen dan mahasiswa untuk mengambil bagian secara langsung dalam upaya edukasi, pencegahan, pendampingan, dan penguatan masyarakat.

Dekan FDIK, Dr. Lis Yulianti Syafrida Siregar, S.Psi., M.A., mengapresiasi terjalinnya Nota Kesepahaman tersebut. Menurutnya, kerja sama dengan lembaga yang memiliki pengalaman langsung di tengah masyarakat merupakan bagian penting dari upaya FDIK memperkuat relevansi pendidikan tinggi.

Kerja sama tersebut diharapkan mampu memberikan ruang yang lebih luas bagi mahasiswa untuk belajar tidak hanya dari teori, tetapi juga dari pengalaman dan persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.

“Kerja sama ini hendaknya tidak berhenti pada penandatanganan Nota Kesepahaman, tetapi harus ditindaklanjuti melalui program-program yang konkret dan berkelanjutan, terutama yang memberikan manfaat bagi pengembangan kompetensi mahasiswa dan masyarakat,” demikian semangat yang dibangun dalam kerja sama tersebut.

Kolaborasi FDIK UIN Syahada Padangsidimpuan dengan Rehabilitasi Narkoba Amelia Sumatera Utara Cabang Kota Padangsidimpuan menjadi salah satu bentuk nyata kontribusi perguruan tinggi dalam merespons persoalan sosial di masyarakat.

Dengan adanya ruang magang, praktik lapangan, penelitian, pengembangan kompetensi, dan pengabdian kepada masyarakat, mahasiswa diharapkan semakin siap menghadapi dunia profesional sekaligus memiliki kepekaan sosial yang kuat.

Kerja sama ini juga mempertegas komitmen FDIK UIN Syahada Padangsidimpuan untuk terus membangun jejaring kemitraan yang produktif, memperkuat pembelajaran berbasis pengalaman, serta menghadirkan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Melalui sinergi kampus dan lembaga rehabilitasi, FDIK UIN Syahada Padangsidimpuan optimistis dapat melahirkan mahasiswa yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga kompeten, peduli, responsif, dan mampu menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.