Patologi Sosial Generasi Z dalam Perspektif Nilai Moral dan Keagamaan
Oleh: Ali Amran, M.Si
Dosen Patologi Sosial Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syahada Padangsidimpuan
Generasi Z hadir sebagai generasi yang tumbuh di tengah percepatan teknologi digital, keterbukaan informasi, dan globalisasi nilai. Di satu sisi, kondisi ini memberikan peluang besar bagi pengembangan kreativitas dan pengetahuan, namun di sisi lain memunculkan berbagai gejala patologi sosial seperti krisis identitas, individualisme, perilaku konsumtif, degradasi etika komunikasi, hingga normalisasi perilaku menyimpang. Fenomena ini menjadi tantangan serius, khususnya ketika ditinjau dari perspektif nilai moral dan keagamaan.
Dalam kajian patologi sosial, Emile Durkheim menjelaskan konsep anomie, yaitu kondisi ketiadaan atau melemahnya norma sosial akibat perubahan sosial yang berlangsung sangat cepat. Generasi Z hidup dalam situasi anomie modern, di mana norma tradisional dan nilai moral sering kali kalah cepat dibandingkan arus budaya digital global. Akibatnya, individu kehilangan pedoman dalam menentukan batas antara yang pantas dan tidak pantas dalam kehidupan sosial.
Sejalan dengan itu, teori disorganisasi sosial (social disorganization theory) menegaskan bahwa penyimpangan sosial muncul ketika institusi sosial—seperti keluarga, agama, dan pendidikan—tidak lagi berfungsi optimal sebagai pengendali sosial. Dalam konteks Generasi Z, lemahnya peran institusi nilai ini menyebabkan perilaku menyimpang tidak lagi dianggap sebagai masalah, melainkan bagian dari gaya hidup yang diterima secara sosial.
Perspektif Al-Qur’an memberikan penegasan bahwa kerusakan sosial tidak pernah lahir tanpa sebab. Allah SWT berfirman:
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”
(QS. Ar-Rum: 41)
Ayat ini menegaskan bahwa patologi sosial merupakan konsekuensi dari penyimpangan manusia terhadap nilai dan norma Ilahi. Ketika nilai moral dan keagamaan terpinggirkan, maka kerusakan sosial menjadi keniscayaan.
Dalam perspektif moral Islam, kebebasan bukanlah tanpa batas, melainkan selalu disertai tanggung jawab. Al-Qur’an juga mengingatkan:
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungjawabannya.”
(QS. Al-Isra’: 36)
Ayat ini sangat relevan dengan realitas Generasi Z yang hidup di ruang digital, di mana informasi, opini, dan perilaku mudah ditiru tanpa proses penyaringan moral dan intelektual. Ketika kontrol diri dan kesadaran etis melemah, media sosial justru menjadi medium subur bagi patologi sosial.
Dari sudut pandang patologi sosial Islam, perilaku menyimpang juga berkaitan dengan lemahnya fungsi nilai transendental sebagai pengendali internal. Agama seharusnya tidak berhenti pada aspek ritual, tetapi menjadi fondasi etika sosial. Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” Hadis ini menegaskan bahwa inti ajaran agama adalah pembentukan karakter dan moral sosial.
Solusi atas patologi sosial Generasi Z harus dilakukan secara sistemik dan berkelanjutan. Pertama, penguatan pendidikan moral dan keagamaan perlu dilakukan secara kontekstual dan komunikatif, sesuai dengan dunia Generasi Z yang akrab dengan teknologi. Dakwah harus hadir di ruang digital, menggunakan bahasa empati, dialog, dan keteladanan, bukan sekadar pendekatan normatif yang menghakimi.
Kedua, keluarga harus kembali menjalankan fungsi utamanya sebagai agen sosialisasi nilai. Keteladanan, komunikasi yang hangat, serta pendampingan penggunaan media digital menjadi benteng awal pencegahan patologi sosial. Ketiga, institusi pendidikan—khususnya Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi—memiliki peran strategis dalam mengembangkan dakwah transformatif, yaitu dakwah yang tidak hanya menyampaikan pesan moral, tetapi juga membangun kesadaran kritis dan tanggung jawab sosial.
Sebagaimana firman Allah SWT:
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.”
(QS. Ar-Ra’d: 11)
Ayat ini menegaskan bahwa perubahan sosial harus dimulai dari perubahan nilai dan kesadaran individu. Dengan menjadikan nilai moral dan keagamaan sebagai fondasi kehidupan, Generasi Z diharapkan tidak hanya mampu bertahan di tengah arus perubahan zaman, tetapi juga tampil sebagai generasi berakhlak, beretika, dan berkontribusi positif bagi masyarakat dan peradaban.