Informasi Resmi Uang Kuliah Tunggal (UKT) Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi Tahun Akademik 2025/2026
Padangsidimpuan, 11 Agustus 2025
Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK) menginformasikan kepada seluruh mahasiswa dan calon mahasiswa baru mengenai besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk masing-masing program studi pada Tahun Akademik 2025/2026. Penetapan UKT ini mengacu pada kebijakan universitas dan mempertimbangkan asas keadilan serta dukungan terhadap kelancaran proses akademik.
Rincian Uang Kuliah Tunggal (UKT) Program Studi Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi:
- Komunikasi Penyiaran Islam (KPI Rp. 1.745.000,-
- Bimbingan dan Konseling Islam (BKI) Rp. 1.915.000,-
- Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) Rp. 1.645.000,-
- Manajemen Dakwah (MD) Rp. 1.645.000,-
- Desain Komunikasi Visual (DKV) Rp. 1.915.000,-
Harap diperhatikan
Uang Kuliah Tunggal (UKT) ini berlaku untuk mahasiswa angkatan 2025 dan dapat disesuaikan berdasarkan peraturan Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan atau kebijakan khusus yang berlaku.
Pembayaran UKT dilakukan melalui kanal resmi bank mitra yang telah ditentukan yaitu melalui Bank Syariah Islam (BSI), Bank SUMUT, dan Bank BNI.
Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi berharap informasi ini dapat membantu mahasiswa dalam melakukan perencanaan studi dan keuangan secara lebih baik. Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Subbag Akademik Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi atau mengakses situs resmi https://www.uinsyahada.ac.id.
