Ricka Handayani, M.M Bahas “Batasan Wanita Karir Dalam Islam”

Padangsidimpuan, 27 Maret 2025. Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi kembali menggelar kegiatan kuliah Ramadhan dengan tema menarik, Batasan Wanita Karir dalam Islam”. Acara ini menghadirkan pemateri Ricka Handayani, M.M., Ketua Program Studi Manajemen Dakwah Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi. Kuliah ramadhan ini dihadiri oleh civitas akademika Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan dan mahasiswa, beliau menjelaskan pandangan Islam mengenai peran wanita dalam dunia kerja dan batasan-batasannya, khususnya terkait dengan nafkah dan stabilitas rumah tangga.

Menurut Ricka Handayani, ada pemahaman yang keliru tentang pekerjaan wanita yang dianggap sebagai nafkah bagi keluarga. Ia menekankan bahwa tidak semua pekerjaan yang dilakukan oleh wanita adalah nafkah, karena dalam Islam, nafkah adalah tanggung jawab suami. Wanita boleh bekerja, asalkan memenuhi dua syarat utama:

  1. Bukan untuk dianggap sebagai nafkah agar tidak muncul masalah dalam rumah tangga.
  2. Tidak mengganggu stabilitas rumah tangga, baik dalam hal pengaturan waktu maupun perhatian terhadap keluarga.

Pemateri juga mengingatkan, jika suami bekerja dengan cara yang halal untuk mencari nafkah, insyaAllah kebutuhan rumah tangga akan tercukupi. Oleh karena itu, wanita harus bijak dalam memilih pekerjaan yang tidak hanya mendatangkan penghasilan, tetapi juga menjaga keharmonisan keluarga.

Lebih lanjut, beliau menguraikan lima batasan penting yang harus diperhatikan oleh wanita karir dalam Islam, yaitu:

  1. Izin dari suami: Wanita perlu mendapatkan izin suami untuk bekerja, sebagai bentuk kerjasama dan saling menghargai dalam rumah tangga.
  2. Pekerjaan yang halal: Pekerjaan yang dipilih harus sesuai dengan prinsip-prinsip Islam dan tidak melanggar aturan agama, sehingga tidak merendahkan kemuliaan wanita muslimah.
  3. Tidak bertentangan dengan kemuliaan wanita Muslimah: Pekerjaan yang dilakukan harus menjaga kehormatan wanita dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam.
  4. Tidak mengabaikan kewajiban lainnya: Wanita harus memastikan bahwa pekerjaannya tidak membuatnya lalai dalam menjalankan tugas-tugas utama sebagai ibu, istri, atau anggota keluarga.
  5. Tetap tawadu’ dan tidak sombong: Meskipun memiliki penghasilan yang banyak, seorang wanita harus tetap rendah hati dan tidak menyombongkan diri, terutama terhadap suami.

Kuliah ramadhan ini memberikan wawasan yang sangat berharga bagi para peserta yang hadir, terutama bagi yang berencana untuk meniti karir sambil menjalankan peran sebagai ibu dan istri. Dalam Islam, keseimbangan antara pekerjaan dan keluarga sangat ditekankan agar keduanya dapat berjalan harmonis tanpa menimbulkan konflik.

Acara ini juga mengingatkan kita bahwa setiap keputusan yang diambil dalam hidup harus tetap berdasarkan prinsip-prinsip agama yang luhur, termasuk dalam memilih karir yang sesuai dengan nilai-nilai Islam.