UIN Syahada Umumkan Tata Cara Daftar Ulang Mahasiswa Baru Jalur UM Lokal Gelombang II Tahun 2026

Padangsidimpuan, 03 Agustus 2026 – Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan resmi mengumumkan tata cara pendaftaran ulang bagi calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus melalui Jalur UM Lokal Gelombang II Tahun Akademik 2026/2027. Pengumuman tersebut tertuang dalam Nomor: 1795/Un.28/A1/B.3a/PP.00.9/08/2026 yang ditandatangani oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan, Prof. Dr. H. Arbanur Rasyid, M.A., atas nama Rektor, pada 3 Agustus 2026.

Pengumuman ini ditujukan kepada seluruh peserta UM Lokal Gelombang II Tahun 2026 yang telah dinyatakan LULUS agar segera melakukan proses daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Pendaftaran ulang dilaksanakan mulai tanggal 4 hingga 7 Agustus 2026, baik secara daring maupun dengan datang langsung ke Kantor Subbag Layanan Akademik Biro UAPK UIN Syahada Padangsidimpuan pada hari kerja, pukul 08.00–16.00 WIB.

Dalam proses daftar ulang, calon mahasiswa diwajibkan terlebih dahulu melakukan pembayaran SPP/UKT melalui Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Sumut, atau Bank BNI. Pembayaran dapat dilakukan melalui mobile banking, ATM Bersama, maupun teller bank menggunakan kode pembayaran yang dikirim ke email dan nomor WhatsApp yang digunakan saat pendaftaran. Setelah pembayaran berhasil, sistem akan mengirimkan username dan password ke email peserta maksimal 30 menit untuk mengakses portal registrasi mahasiswa baru.

Selanjutnya, peserta wajib masuk ke portal registrasi dan melengkapi seluruh formulir serta mengunggah dokumen yang dipersyaratkan, yaitu pasfoto berlatar merah, hasil scan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta surat pernyataan bersedia tinggal di asrama yang telah dibubuhi materai Rp10.000 dan ditandatangani. Setelah seluruh tahapan selesai, peserta diminta mencetak bukti daftar ulang yang akan digunakan sebagai Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) sementara.

Pihak universitas menegaskan bahwa peserta yang tidak melakukan pendaftaran ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan akan dinyatakan gugur sebagai calon mahasiswa baru UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan. Oleh karena itu, seluruh peserta diimbau agar memperhatikan setiap tahapan administrasi dan tidak menunda proses registrasi.

Untuk memberikan kemudahan kepada calon mahasiswa, UIN Syahada juga menyediakan layanan informasi melalui kontak person yang dapat dihubungi pada jam kerja, yaitu Candra Adi Putra, S.Kom. (0813-2853-3115), Anni Su’aidah Nasution, S.Ag. (0812-6446-1724), dan Mhd. Rafki, S.H.I. (0813-7051-1181). Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pembayaran UKT maupun proses daftar ulang dapat diakses melalui situs resmi UIN Syahada.