FDIK UIN Syahada Padangsidimpuan Gelar Ujian Akhir Semester Ganjil TA 2025/2026 Secara Tatap Muka
Padangsidimpuan, 24 Desember 2025 – Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi Universitas Islam Negeri Syahada Padangsidimpuan resmi melaksanakan Ujian Akhir Semester (UAS) Ganjil Tahun Akademik 2025/2026 mulai Rabu, 24 Desember 2025. Ujian dilaksanakan secara luring atau tatap muka di Gedung Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi sebagai bagian dari evaluasi akademik mahasiswa.
Pelaksanaan UAS ini dijadwalkan berlangsung hingga 10 Januari 2026 dan diikuti oleh seluruh mahasiswa FDIK dari berbagai program studi. Setiap mahasiswa mengikuti ujian sesuai dengan jadwal dan mata kuliah yang telah ditetapkan oleh fakultas dengan mengedepankan ketertiban serta kepatuhan terhadap ketentuan akademik.
Selama ujian berlangsung, mahasiswa diawasi langsung oleh dosen pengampu masing-masing mata kuliah. Sistem pengawasan ini diterapkan guna menjaga objektivitas penilaian serta menanamkan nilai kejujuran dan integritas akademik dalam proses evaluasi pembelajaran.
Dekan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, Dr. Magdalena, M.Ag, menyampaikan bahwa pelaksanaan UAS secara tatap muka merupakan bagian dari komitmen fakultas dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan. “Ujian akhir semester ini menjadi sarana penting untuk mengukur capaian pembelajaran mahasiswa secara komprehensif, sekaligus melatih kedisiplinan dan tanggung jawab akademik,” ujarnya.
Sementara itu, Maraondak Harahap, M.A, selaku Pelaksana Tugas Kepala Bagian Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, memastikan bahwa seluruh sarana dan prasarana pendukung ujian telah dipersiapkan dengan baik. Pemantauan juga dilakukan secara berkala oleh unsur pimpinan dan panitia akademik guna memastikan pelaksanaan ujian berjalan lancar, tertib, dan kondusif.
Melalui pelaksanaan Ujian Akhir Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026 ini, Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syahada Padangsidimpuan berharap mahasiswa dapat mengikuti ujian secara optimal serta memperoleh hasil terbaik sebagai bekal dalam melanjutkan proses akademik pada semester berikutnya.








