Perpanjangan Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru Jalur SNBP 2026 Resmi Dibuka Hingga 15 Juli 2026

Padangsidimpuan,01 Juli 2026 – Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan secara resmi memperpanjang masa pendaftaran ulang bagi calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) Tahun 2026. Perpanjangan ini diberikan sebagai bentuk komitmen universitas dalam memberikan kesempatan kepada seluruh calon mahasiswa yang belum sempat menyelesaikan proses registrasi administrasi sesuai jadwal sebelumnya.

Berdasarkan pengumuman resmi, masa pendaftaran ulang yang semula berakhir sesuai jadwal sebelumnya kini diperpanjang hingga 15 Juli 2026. Seluruh peserta yang telah dinyatakan lulus diimbau untuk segera menyelesaikan seluruh tahapan pendaftaran ulang agar status kelulusannya tetap berlaku.

Proses pendaftaran ulang dapat dilakukan secara online melalui laman registrasi di:

[https://ereg.uinsyahada.ac.id](https://ereg.uinsyahada.ac.id)

Selain secara daring, calon mahasiswa juga dapat datang langsung ke Kantor Subbag Layanan Akademik Biro UAPK UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan pada hari kerja Senin–Jumat pukul 08.00–16.00 WIB untuk memperoleh pelayanan dan bantuan apabila mengalami kendala selama proses registrasi.

Dalam proses registrasi, calon mahasiswa diwajibkan mengunggah beberapa dokumen, yaitu:

  • Pasfoto dengan latar belakang berwarna merah.
  • Hasil scan Kartu Keluarga (KK).
  • Hasil scan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Hasil scan surat pernyataan bermeterai Rp10.000 yang telah ditandatangani sesuai format yang disediakan pada laman pendaftaran ulang.

Selanjutnya, pembayaran SPP/UKT dapat dilakukan melalui Mobile Banking, ATM Bersama, maupun Teller Bank menggunakan kode bayar yang dikirimkan ke alamat email dan nomor WhatsApp yang digunakan saat mendaftar SNBP. Setelah pembayaran berhasil dilakukan, calon mahasiswa dapat melanjutkan proses registrasi secara online hingga memperoleh bukti pendaftaran ulang.

Panitia mengingatkan bahwa peserta yang tidak melakukan pendaftaran ulang hingga batas waktu yang telah ditentukan akan dinyatakan gugur, sehingga kesempatan menjadi mahasiswa UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan melalui jalur SNBP tidak dapat diproses lebih lanjut.

Bagi calon mahasiswa yang memerlukan informasi lebih lanjut, panitia menyediakan layanan informasi melalui kontak resmi berikut:

Candra Adi Putra, S.Kom. (0813-2853-3115)

Anni Su’aidah Nasution, S.Ag. (0812-6446-1724)

Mhd. Rafki, S.H.I. (0813-7051-1181)

UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan mengimbau seluruh calon mahasiswa baru untuk memanfaatkan kesempatan perpanjangan ini dengan sebaik-baiknya serta memastikan seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi sebelum batas akhir 15 Juli 2026.

Semoga proses pendaftaran ulang berjalan lancar dan seluruh calon mahasiswa dapat segera bergabung menjadi bagian dari keluarga besar UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan, kampus yang terus berkomitmen melahirkan generasi unggul, berintegritas, dan berakhlak mulia.