Dari Akademik hingga Etika, Prodi Bimbingan Konseling Islam Bekali Mahasiswa Baru dalam PBAK 2026

Padangsidimpuan, 20 Agustus 2026 – Program Studi Bimbingan Konseling Islam (BKI) Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK) UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan membekali mahasiswa baru dengan pemahaman mengenai budaya akademik, profil program studi, serta kode etik mahasiswa dalam rangkaian kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) Tahun 2026, Kamis (20/8/2026), di lantai 2 Gedung FDIK.

Kegiatan pengenalan program studi tersebut dipandu oleh Ketua Program Studi Bimbingan Konseling Islam, Nurintan Muliani Harahap, M.A. Dalam pemaparannya, ia memperkenalkan kepada mahasiswa baru tentang karakteristik Prodi BKI, proses pembelajaran, kompetensi yang harus dikembangkan, kegiatan akademik dan kemahasiswaan, serta peluang pengembangan diri selama menempuh pendidikan.

Nurintan Muliani Harahap menyampaikan bahwa mahasiswa BKI tidak hanya dituntut memiliki kemampuan akademik, tetapi juga perlu membangun kepribadian yang matang, empati, kemampuan berkomunikasi, kepedulian terhadap sesama, serta keterampilan memberikan layanan bimbingan dan konseling yang berlandaskan nilai-nilai keislaman.

Mahasiswa Bimbingan Konseling Islam harus mempersiapkan diri sejak awal untuk menjadi pribadi yang mampu mendengar, memahami, mendampingi, dan membantu orang lain secara profesional. Karena itu, kemampuan akademik perlu berjalan seiring dengan pembentukan karakter, etika, empati, dan tanggung jawab,” ujar Nurintan.

Selain mengenalkan profil keilmuan BKI, mahasiswa baru juga dibekali pemahaman mengenai budaya akademik. Mereka didorong untuk disiplin mengikuti perkuliahan, aktif berdiskusi, memperbanyak membaca referensi ilmiah, mengembangkan kemampuan berpikir kritis, serta menjaga kejujuran dalam menyelesaikan tugas dan kegiatan akademik.

Hal lain yang mendapat perhatian adalah kode etik mahasiswa. Mahasiswa diingatkan untuk menjaga sikap dan tutur kata, menghormati dosen, tenaga kependidikan dan sesama mahasiswa, berpakaian sesuai ketentuan, menjaga kebersihan serta fasilitas kampus, dan menaati tata tertib yang berlaku.

Dalam aspek integritas akademik, mahasiswa diminta menghindari plagiarisme, menyontek, pemalsuan data, maupun bentuk kecurangan akademik lainnya. Mahasiswa juga diajak bersama-sama menciptakan lingkungan kampus yang aman dan nyaman dengan tidak melakukan perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi, intoleransi, penyalahgunaan NAPZA, maupun tindakan yang merendahkan martabat orang lain.

Sebagai mahasiswa yang mempelajari bidang bimbingan dan konseling, mereka juga ditekankan untuk memiliki kepekaan terhadap privasi, menjaga kepercayaan, menghargai perbedaan latar belakang individu, serta membangun komunikasi yang santun baik secara langsung maupun melalui media sosial.

Kegiatan pengenalan ini dilaksanakan agar mahasiswa baru dapat memahami sejak dini kehidupan akademik dan identitas keilmuan Prodi BKI. Melalui PBAK, mahasiswa diharapkan lebih siap beradaptasi dengan lingkungan perguruan tinggi sekaligus mengetahui hak, kewajiban, dan tanggung jawabnya sebagai mahasiswa.

Prodi Bimbingan Konseling Islam juga mendorong mahasiswa untuk aktif mengikuti organisasi, seminar, pelatihan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta berbagai kegiatan pengembangan kompetensi lainnya. Kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat kemampuan komunikasi, kepemimpinan, kerja sama, serta keterampilan sosial mahasiswa.

Melalui PBAK 2026, Prodi BKI berharap mahasiswa baru tumbuh menjadi pribadi yang berakhlak, berintegritas, disiplin, empatik, komunikatif, profesional, dan memiliki kepedulian sosial, sehingga kelak mampu berkontribusi dalam memberikan layanan bimbingan dan konseling Islam yang bermanfaat bagi masyarakat.

Pengenalan program studi ini menjadi langkah awal bagi mahasiswa baru BKI untuk memulai kehidupan kampus dengan semangat belajar, mengenali potensi diri, membangun karakter, dan mempersiapkan diri menjadi calon konselor yang profesional dan beretika.